Pesan anak 6 tahun di hotel Kupang, Kapolres bejat bayar Rp3 juta
Bermula dari laporan temuan Polisi Federal Australia atau Australian Federal Police (AFP), Januari 2025, yang menemukan sebuah video kejahatan s*ksual terhadap anak di situs p*rno negara itu.
Hasil penelusuran AFP menemukan, video pertama kali diunggah dari Kota Kupang, NTT. AFP lantas mengirim laporan investigasi mereka terkait temuan video itu ke Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri di Jakarta.
“Dari hasil penyelidikan itu juga benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu fotokopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWL,” ujar Patar Silalahi, DirReskrimum Polda NTT.
Dihadapan penyidik, AKBP Fajar mengakui semua kejahatannya. Ia mengaku memesan korban dari seorang agen penyalur. lalu dia membayar Rp 3 juta.
Sebelum dicabvli, korban kemudian dibawa keliling oleh pelaku. Setelah diberi makan, AKBP Fajar kemudian membawa korban ke hotel. Di sana lah, Fajar menjalankan aksi bejatnya.
Source: https://www.instagram.com/p/DHHuSwuzIO8/
